Pendidikan, antara Idealita dan Realita

Oleh: Wiharyato Oktiawan*
Pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.
Konsep pendidikan sebagai hak setiap warga negara sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak ditetapkannya UUD 1945. Walaupun sampai hari ini, kita masih mencari-cari atau bertanya-tanya wujud dari hak tersebut. Sejauh mana hak itu kita dapatkan?
Dalam konsep Islam dikatakan ‘attarbiyah madal hayah’, bermakna pendidikan itu adalah sebuah keniscayaan yang dibutuhkan sepanjang hidup manusia. Bahkan begitu pentingnya pendidikan dalam hidup manusia, sehingga rosulullah saw mengatakan ‘setiap bayi yang lahir ke dunia ini dalam keadaan fitrah. Maka orang tuanyalah yang menjadikan dia seorang nasrani, majusi atau seorang muslim.’ Dalam konteks hadist ini dapat kita artikan bahwa pendidikan sangat menentukan kemuliaan dan kebahagiaan manusia di dunia maupun di akhirat.
Mengapa pendidikan sedemikian urgen? Manusia akan mencapai peradaban yang tinggi dengan ilmu, dan Alloh juga meninggikan bebera derajat orang beriman lagi berilmu (al Mujadilah 11).Selain itu, martabat bangsa dapat diwujudkan jika mutu penyelenggaraan pendidikan menjadi prioritas.
Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Jikalau kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita sudah terlambat untuk itu. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap orang yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai.
Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya kita membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam “proses pendidikan” melibatkan berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan pengajar), sarana prasarana pendidikan, dukungan administrasi, berbagai sumber daya dan upaya penciptaan suasana yang fair dan nyaman untuk belajar. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil ujian kemampuan akademis (nilai IPK). Dapat pula berupa prestasi di bidang lain seperti cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi pendidikan dapat berupa kondisi sikap mental seperti suasana disiplin, keramahtamahan, keakraban, saling menghormati, kebersihan, toleransi, dan sebagainya. Agar proses pendidikan dapat bermutu dan tepat sasaran, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu.
Pendidikan secara menyeluruh (kaffah) akan menghasil peningkatan tiga hal yaitu pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan sikap mental (attitude). Namun, saat ini keberhasilan pendidikan hanya dilihat dari perubahan kemampuan akademis semata. Kelulusan seseorang hanya ditentukan oleh hasil ujian sesaat. Anak-anak SMP dan SMA bisa lulus jika nilai mata pelajaran ujian nasionalnya (SMP 4 mata pelajaran dan SMA 6 mata pelajaran) di atas standar yang ditetapkan yaitu 5. Sungguh ironis jika keberhasilan/kelulusan hanya dilihat dari nilai-nilai ini. Sama sekali tidak ada penghargaan buat kemampuan yang lain baik berupa ketrampilan/skill maupun sikap mental/attitude. Sangatlah wajar jika ada seseorang pemerhati pendidikan berkomentar,”Jika David Beckham lahir dan tinggal di Indonesia, tidak mungkin jadi pesepakbola handal dan terkenal seperti sekarang”.
Pada perguruan tinggi (PT), kondisinya juga tidak jauh berbeda. Keberhasilan mahasiswa hanya dilihat dari perubahan kemampuan akademis semata, bahkan lebih parahnya orientasi pendidikan hanya dilihat dari nilai yang diperoleh (IPK). Dan Demi nilai yang baik, sering mahasiswa menghalalkan segala cara dengan berbagai bentuk kecurangan. Dengan kondisi seperti ini, sangatlah wajar, jika pendidikan juga akan melahirkan koruptor dan penipu ulung.
Alhamdulillah, paradigma pendidik tinggi sudah mulai berubah. Tidak lagi Lecture Center Learning, tetapi Student Center Learning. Mahasiswa menjadi subyek pembelajaran. Dia harus aktif untuk mencapai peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental. Keberhasilan bisa dinilai mulai awal sampai akhir, tidak berdasarkan ujian sesaat berupa UTS dan UTS. Namun keberhasilan metode ini ditentukan keseriusan semua elemen yang ada baik para pelaku (dosen dan mahasiswa) maupun sarana prasarana penunjang seperti perpustakaan, laboratorium dan media komunikasi/internet. Dan mari kita renungkan ungkapan dari Howard Gardner bahwa, “Bukan seberapa cerdas Anda, tetapi bagaimana Anda menjadi cerdas!”
Pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, sehingga semua anak di republik ini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan, tidak tergantung tingkat ekonomi. Pendidikan gratis adalah sesuatu seharusnya, meskipun saat ini baru sampai pada tingkat SMP negeri (bukan swasta dan negeri bertaraf internasional). Namun, kondisi ini jauh berbeda dengan perguruan tinggi yang berlomba-lomba jadi BHMN atau BLU. Proses penerimaan juga tidak hanya SNMPTN (dulu UMPTN) tapi lewat UM (bahkan prosentase penerimaan lebih besar) dan tentu dengan biaya masuk lebih besar (UM 1 Undip sumbangan manajemen minimal 15 juta). Untuk jurusan favorit tentu biayanya lebih besar seperti kedokteran bisa ratusan juta. Jika kondisi ini terus berjalan, sangatlah mungkin nantinya PT unggulan hanya akan diisi oleh anak-anak orang kaya. Investasi bidang pendidikan memang memerlukan dana yang besar dan waktu yang lama, tetapi seharusnya merata dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan dengan pendidikan akan menuju pada kehidupan yang lebih baik.


*penulis merupakan dosen Teknik Lingkungan UNDIP

0 komentar:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money